Program Tahunan

           Diawal tahun ajaran baru, seorang guru seharusnya sibuk menelaah Permendikbud Nomor 24 tahun 2016 tentang Kompetensi dasar (KD) mata pelajarannya dan juga kalender akademik (Kaldik. Saat itu seorang guru akan menyusun prota dan prosem. 

1. Definisi Program Tahunan (PROTA)
          Prota merupakan rencana penetapan alokasi waktu satu tahun pembelajaran untuk mencapai kompetensi inti, kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum. Prota berdasarkan kurikulum 2013 merupakan program umum pembelajaran untuk setiap kelas yang dikembangkan oleh guru. Prota tersebut sebagai rencana umum pelaksanaan pembelajaran setelah diketahui kepastian jumlah jam pelajaran efektif dalam satu tahun. Prota perlu dipersiapkan dan dan dikembangkan oleh guru sebelum tahun pelajaran, karena merupakan pedoman bagi pengembangan program-program berikutnya, yakni program semester, silabus, dan rencana pelaksanaan pembelajaran. 

2. Langkah-Langkah Perancangan PROTA
    Perancangan prota memerlukan pemikiran yang matang dan disesuaikan dengan minggu efetif KBM. Adapun langkah-langkah dalam merancang program tahunan seperti yang dijabarkan berikut:
a. Menelaah kalender pendidikan dan ciri khas satuan pendidikan berdasarkan kebutuhan tingkat       satuan pendidikan;
b. Menelaah jumlah kompetensi dasar (KD) suatu mata pelajaran;
c. Menandai hari-hari libur, permulaan tahun pelajaran, minggu efektif. Hari-hari libur meliputi:
    1) Jeda tegah semester
    2) Jeda antar semester
    3) Libur akhir tahun pelajaran
    4) Hari libur Keagamaan
    5) Hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional
    6) hari libur khusus (Kegiatan khusus satuan pendidikan)
d. Menghitung jumlah Minggu Belajar Efektif (MBE) salah satu tahun. Adapun cara menentukan MBE adalah sebegai berikut:
    1) Menentukan jumlah minggu selama satu tahun
    2) Menghitug jumlah minggu yang tidak efektif selama satu tahun
    3) menghitung jumlah minggu efektif dengan cara jumlah minggu dalam satu tahun dikurang 
        jumlah minggu tidak efektif
    4) Menghitung jumlah jam efektif selama satu tahun dengan cara jumlah minggu efektif dikali 
        jumlah jam pelajaran per minggu.
e. Mendistribusikan alokasi waktu minggu belajar efektif (MBE) kedalam KD, materi pokok, dan sub materi pokok. penentuan alokasi waktu harus mempertimbangkan: jumlah jam pelajaran, struktur kurikulum, dan tingkat kedalaman materi yang harus dikuasai peserta didik.

3. Dokumen yang diperlukan untuk merancang PROTA
Ada beberapa dokumen yang digunakan sebagai titik acuan untuk membuat program tahunan, yaitu sebagai berikut:
a. Kalender akademik yang dikeluarkan oleh Depdikbud Atau Kanwil Kementerian Agama untuk sekolah berbasis islami
b. Struktur Kurikulum 
c. Kompetensi Dasar
d. Silabus 

4. Contoh Program Tahunan 
    Dibawah ini adalah contoh program tahunan yang dapat anda download melalui link yang telah disediakan,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sepenting itukah "Perangkat Pembelajaran?"

Sepenting itukah perangkat pembelajaran? Memangnya kalau tidak ada perangkat pembelajaran, pembelajaran tidak bisa berlangsung ya? Kenapa...